Tingkatkan Kolaborasi dan Kompetensi, PAC IPNU IPPNU Kecamatan Palang Gelar Pelatihan Persidangan
PAC IPNU IPPNU Kecamatan Palang sukses menyelenggarakan Pelatihan Persidangan yang bertempat di Ruang Manyuro SMPN 1 Palang pada hari Ahad, 5 Januari 2025. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian Rapat Kerja Anak Cabang II, yang sebelumnya telah diawali dengan kegiatan Sapa Ranting dan Makesta Raya Zona Timur. Pelatihan ini diikuti oleh 44 peserta internal dari PAC Kecamatan Palang serta 6 peserta eksternal yang merupakan delegasi dari Kecamatan Rengel dan Plumpang. Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran pengurus PAC IPNU IPPNU Kecamatan Palang serta beberapa perwakilan dari pengurus MWC NU Kecamatan Palang.
Rekan Farid Qomari, Wakil Ketua I Departemen Organisasi PAC IPNU Kecamatan Palang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pelatihan Persidangan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menghadiri dan menyelenggarakan sidang organisasi dengan lebih profesional. Pernyataan tersebut didukung oleh Ketua PAC IPNU Kecamatan Palang, Rekan Yogi Sucipto, yang mengatakan, “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana bagi para anggota PAC IPNU IPPNU Kecamatan Palang untuk mengasah keterampilan persidangan sekaligus memperluas relasi, salah satunya melalui pemilihan SMPN 1 Palang sebagai tempat pelaksanaan,” ujarnya. Begitu juga dengan Kyai Bisri Imron Rosyadi, Ketua MWC NU Palang itu memberikan arahan bahwa personality lebih penting dari skill. Dan personality tidak bisa dimiliki seseorang dengan instan. “Hard skill, softs kill itu penting. Tapi lebih penting lagi adalah personality kalian. Etika, attitude, relasi dan lain sebagainya. Yang sejenis itu tidak bisa hadir menjadi bagian personality kalian secara instan” tuturnya.
Dalam pelatihan ini, narasumber yang dihadirkan adalah Rekan Teguh Sulistiyo, yang memiliki latar belakang sebagai Waka I PC IPNU Tuban masa khidmat 2018-2019. Dalam penyampaiannya, ia mengulas berbagai jenis persidangan, seperti Sidang Pleno, Sidang Komisi, dan Sidang Paripurna, yang dibedakan berdasarkan frekuensi pelaksanaan, tujuan, serta peserta yang terlibat. Rekan Teguh juga memaparkan sejumlah istilah penting yang sering digunakan dalam persidangan, serta menjelaskan mekanisme dan tata cara pelaksanaannya. Ia menegaskan bahwa persidangan merupakan wadah musyawarah untuk mencapai mufakat, meskipun terkadang terjadi perbedaan pendapat di antara peserta. Dalam kondisi seperti itu, presidium 1 selaku pemimpin sidang biasanya mengetuk palu dengan pola tertentu untuk menjaga ketertiban dan suasana kondusif di dalam forum. Selain sesi pemaparan materi, pelatihan ini juga dilengkapi dengan diskusi dan tanya jawab guna mengakomodasi antusiasme peserta. Para peserta terlihat sangat bersemangat, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait pelaksanaan dan aspek-aspek teknis dalam persidangan. Hal ini menunjukkan tingginya minat mereka terhadap materi yang disampaikan dan keseriusan mereka dalam mengikuti kegiatan.
Sebagai penutup, pelatihan persidangan ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan pemahaman yang mendalam kepada peserta mengenai proses, teknik, serta mekanisme persidangan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mencetak generasi pelajar yang tidak hanya memiliki keterampilan, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan memiliki kepribadian yang unggul. [Firda]